Sejarah
Kabupaten Garut berawal dari pembubaran Kabupaten Limbangan pada tahun 1811
oleh Daendles dengan alasan produksi
kopi dari daerah Limbangan menurun hingga titik paling rendah nol dan bupatinya
menolak perintah menanam nila (indigo). Pada tanggal 16 Pebruari 1813, Letnan
Gubernur di Indonesia yang pada waktu itu dijabat oleh Raffles, telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang pembentukan
kembali Kabupaten Limbangan yang beribu kota di Suci. Untuk sebuah Kota
Kabupaten, keberadaan Suci dinilai tidak memenuhi persyaratan sebab daerah
tersebut kawasannya cukup sempit.
Berkaitan dengan hal tersebut, Bupati Limbangan Adipati Adiwijaya (1813-1831) membentuk
panitia untuk mencari tempat yang cocok bagi Ibu Kota Kabupaten. Pada awalnya,
panitia menemukan Cumurah, sekitar 3 Km sebelah Timur Suci (Saat ini kampung
tersebut dikenal dengan nama Kampung Pidayeuheun). Akan tetapi di tempat
tersebut air bersih sulit diperoleh sehingga tidak tepat menjadi Ibu Kota.
Selanjutnya panitia mencari lokasi ke arah Barat Suci, sekitar 5 Km dan
mendapatkan tempat yang cocok untuk dijadikan Ibu Kota. Selain tanahnya subur,
tempat tersebut memiliki mata air yang mengalir ke Sungai Cimanuk serta
pemandangannya indah dikelilingi gunung, seperti Gunung Cikuray, Gunung
Papandayan, Gunung Guntur, Gunung Galunggung, Gunung Talaga Bodas dan Gunung
Karacak.
Saat ditemukan mata air berupa
telaga kecil yang tertutup semak belukar berduri (Marantha), seorang panitia
"kakarut" atau tergores
tangannya sampai berdarah. Dalam rombongan panitia, turut pula seorang Eropa
yang ikut membenahi atau "ngabaladah"
tempat tersebut. Begitu melihat tangan salah seorang panitia tersebut berdarah,
langsung bertanya : "Mengapa berdarah?" Orang yang tergores menjawab,
tangannya kakarut. Orang Eropa atau Belanda tersebut menirukan kata kakarut
dengan lidah yang tidak fasih sehingga sebutannya menjadi "gagarut".
Sejak saat itu, para pekerja dalam rombongan panitia
menamai tanaman berduri dengan sebutan "Ki Garut" dan telaganya dinamai
"Ci Garut". (Lokasi telaga ini sekarang ditempati oleh bangunan SLTP I,
SLTP II, dan SLTP IV Garut). Dengan ditemukannya Ci Garut, daerah sekitar itu
dikenal dengan nama Garut. Cetusan nama Garut tersebut direstui oleh Bupati
Kabupaten Limbangan Adipati Adiwijaya
untuk dijadikan Ibu Kota Kabupaten Limbangan.
Pada tanggal 15 September 1813
dilakukan peletakkan batu pertama pembangunan sarana dan prasarana ibukota,
seperti tempat tinggal, pendopo, kantor asisten residen, mesjid, dan alun-alun.
Di depan pendopo, antara alun-alun dengan pendopo terdapat "Babancong" tempat Bupati beserta
pejabat pemerintahan lainnya menyampaikan pidato di depan publik. Setelah
tempat-tempat tadi selesai dibangun, Ibu Kota Kabupaten Limbangan pindah dari
Suci ke Garut sekitar Tahun 1821. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal
No: 60 tertanggal 7 Mei 1913, nama Kabupaten Limbangan diganti menjadi
Kabupaten Garut dan beribu kota Garut pada tanggal 1 Juli 1913. Pada
waktu itu, Bupati yang sedang menjabat adalah RAA Wiratanudatar (1871-1915). Kota Garut pada saat itu meliputi
tiga desa, yakni Desa Kota Kulon, Desa Kota Wetan, dan Desa Margawati.
Kabupaten Garut meliputi Distrik-distrik Garut, Bayongbong, Cibatu, Tarogong,
Leles, Balubur Limbangan, Cikajang, Bungbulang dan Pameungpeuk. Pada tahun 1915, RAA
Wiratanudatar digantikan oleh keponakannya Adipati Suria Karta Legawa (1915-1929). Pada masa pemerintahannya
tepatnya tanggal 14 Agustus 1925, berdasarkan keputusan Gubernur Jenderal,
Kabupaten Garut disahkan menjadi daerah pemerintahan yang berdiri sendiri
(otonom). Wewenang yang bersifat otonom berhak dijalankan Kabupaten Garut dalam
beberapa hal, yakni berhubungan dengan masalah pemeliharaan jalan-jalan,
jembatan-jembatan, kebersihan, dan poliklinik.
Selama periode 1930-1942, Bupati
yang menjabat di Kabupaten Garut adalah Adipati
Moh. Musa Suria Kartalegawa. Ia diangkat menjadi Bupati Kabupaten Garut
pada tahun 1929 menggantikan ayahnya Adipati
Suria Karta Legawa (1915-1929).
Kondisi geografis wilayah
kabupaten Garut terletak diantara: 60 57’ 34”-70 44’ 57”
Lintang Selatan, 1070 24’ 33”-1080 7’ 34” Bujur Timur.
Secara wilayah administrasi kabupaten Garut memiliki 42 Kecamatan, 403 Desa,
dan 21 Kelurahan, memiliki luas wilayah 306.519 Ha (3.065,19 Km2).
Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Tasikmalaya, sebelah Barat Kabupaten
Cianjur dan Kabupaten Bandung, batas Utara Kabupaten Sumedang dan Batas Selatan
Samudera Indonesia garis sepanjang pantai 80 Km.
Sumber : DISBUDPAR KABUPATEN GARUT